ALHIDAMART.COM - Profil dan Fakta Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santri Dihukum Seumur Hidup Belakangan kembali menjadi perbincangan warganet sosok Herry Wirawan yaitu seorang sarjana agama dengan pangkat SAG yang juga pemilik pesantren dan yayasan yang memperkosa sebanyak 13 santriwati di Bandung dan diketahui dirinya berasal dari Garut resmi ditetapkan majelis hakim dengan hukuman penjara seumur hidup dan pada sidang vonis tersebut ditetapkan apabila pria ini bersalah dan harus menjalani hukuman seumur hidup bukan hukuman mati dan tidak ada hukuman kebiri.
Herry Wirawan resmi divonis oleh majelis hakim dengan hukuman seumur hidup dan sidang ini digelar pada hari ini Selasa 15 Februari bertempat di Pengadilan Negeri Bandung Jalan r.e. Kota Bandung Jawa Barat. Di dalam persidangan majelis hakim memutuskan apabila pria yang berasal dari Garut tersebut bersalah sepenuhnya dan tidak ada keringanan bagi pelaku sehingga hukuman seumur hidup sudah sangat tepat.
Dodi Gazali Emil selaku kasi penkum Kejaksaan tinggi Jawa Barat apabila terdakwa langsung mendengarkan vonis tersebut dan dengan adanya hukuman seumur hidup bisa memberikan Efek Jera kepada semua orang untuk tidak melakukan pemerkosaan apalagi melakukan kerja rodi seperti yang dilakukan oleh tersangka Herry Wirawan.
Herry Wirawan |
Fakta hukuman Herry Wirawan an
Berikut adalah beberapa fakta yang berhasil kami rangkum tentang sosok pria yg memperkosa sebanyak 13 santriwati dan hampir kebanyakan pelaku dan korban berasal dari Garut.
Dikenal sosok pendiam
Seperti dikutip dari laman Tribun apabila pelaku sudah tidak tinggal di daerah Dago biru dan Hal ini diungkapkan oleh salah Seorang warga dan dari pengungkapan warga apabila pelaku dikenal sosok yang pendiam dan bersikap acuh tak acuh.
Memakai dana bantuan pemerintah
Di balik aksi bejat oknum Ustad tersebut ternyata menurut Asep Mulyana selaku kepala Kejaksaan tinggi Jawa Barat apabila pelaku diduga menggunakan dana bantuan dari pemerintah diantaranya Kip kuliah sampai dana BOS sekolah untuk kepentingan dirinya pribadi salah satunya menyewa apartemen hotel dan lain sebagainya.
Melakukan aksi di berbagai tempat
Dodi Gazali Emil menjelaskan apabila pelaku merudapaksa korban tidak hanya di satu tempat akan tetapi di berbagai tempat di antaranya hotel dan penginapan malahan yang paling parah dilakukan di Yayasan miliknya sehingga akibat perbuatan tersebut 4 dari 13 korban hamil sampai melahirkan 8 bayi.
Dihukum penjara seumur hidup
Banyak dari warganet yang sangat berharap apabila Herry Wirawan dihukum mati dan juga diberikan hukuman kebiri kimia akan tetapi Pengadilan Negeri Bandung hanya menghukum tersangka dengan hukuman penjara seumur hidup.
Profil Herry Wirawan
Berbicara tentang profil dari pria bejat ini diketahui apabila dirinya kelahiran kota Garut 1985 dan pendidikan terakhir dirinya lulus dari Universitas Islam nusantara jurusan Manajemen pai dan mendapatkan gelar SAG.
Selanjutnya pelaku diketahui menjadi pengajar dan pengurus di lembaga pendidikan Madani Boarding School yang ada di kota Cibiru Bandung Jawa Barat dan ia pun diketahui mempunyai lembaga pendidikan lain bernama Manarul Huda yang ada di Bandung.
Untuk informasi profil dan biografi Heri Wirawan berikut adalah penjelasannya:
Nama: Herry Wirawan
Tempat Lahir: Garut
Tanggal Lahir: 19 Mei 1985
Agama: Islam
Kewarganegaraan: Indonesia
Pendidikan: Universitas Islam Nusantara Jurusan Manajemen PAI
Status: Menikah