Selasa, 15 Oktober 2019

Fakta Daun kratom Yang Diamankan Polisi Dari 2 Mobil Truk

ALHIDAMART.COM - Fakta Daun kratom Yang Diamankan Polisi Dari 2 Mobil Truk Belum lama ini pihak Kepolisian Resort Palangkaraya, kalteng langsung mengamankan 2 kendaraan mobil truk yang di dalamnya memuat 12 ton daun kratom dan saat penangkapan berada di depan pos polisi Bundaran besar yang ada di Jalan Yos Sudarso. Dari pengakuan sang sopir kepada pihak Kepolisian, apabila daun kratom yang mereka bawa dikabarkan akan dikirim ke luar negeri dan berasal dari kabupaten kutai Kartanegara kaltim dan selanjutnya dibawa ke Pontianak dan Rencananya akan langsung diimpor ke luar negeri.

Banyak dari netizen yang ternyata belum mengetahui terkait fakta daun kratom yang di tahun 2018 lalu sempat dimasukkan ke dalam daun yang bisa memabukan dan mirip sekali dengan kecubung. Sehingga tidak salah Apabila pihak Kepolisian resort Palangkaraya langsung mengamankan dua truk bermuatan 12 ton daun kratom dan selanjutnya dilakukan penyelidikan seperti yang diungkapkan oleh Kapolres aKBP timbul RK Siregar.

AKBP timbul RK Siregar menegaskan jika anggota polisi sudah menemukan truk yang mengangkut daun kratom sebanyak 12 ton dan melakukan kegiatannya di malam hari dan ketika dilakukan pengecekan ternyata melebihi kapasitas dan selanjutnya anggota polisi langsung memberhentikan kedua truk tersebut dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata mereka menemukan sebanyak 12 ton daun kratom yang telah dibungkus dengan memakai karung.

 daun kratom - IGfajar_aneukaceh
 daun kratom - IGfajar_aneukaceh


Ketiga pria yang membawa 12 ton daun kratom di mobil truk langsung diamankan oleh pihak Kepolisian dan sekarang ini polisi sedang melakukan interogasi dan pendalaman di mana hasil tes urine kepada tiga orang tersebut mereka terbukti positif mengkonsumsi metamfetamin dan amfetamin dan untuk sisanya negatif, walaupun pihak kepolisian memang belum mengetahui siapa pemilik dari 2 truk tersebut apalagi daun ini diduga mengandung bahan berbahaya.

Fakta daun kratom 


Dari berbagai sumber yang kami rangkum, di bawah ini adalah beberapa fakta daun kratom yang jarang diketahui.

BNN pernah mengusulkan daun kratom menjadi daftar narkoba 


Di tahun 2018 yang lalu, pihak BNN pernah mengajukan dan mengusulkan apabila daun kratom harus dimasukkan ke dalam daftar narkoba dikarenakan efek dari daun tersebut bisa memabukkan dan juga daun ini bisa menstimulus otak mirip dengan cara kerja morfin.

Manfaat daun kratom untuk pengobatan 


Dibalik kontroversi daun kratom yang bisa memabukkan dikarenakan cara kerjanya mirip morfin akan tetapi daun ini ternyata menjadi salah satu bahan untuk pengobatan dan daun tersebut banyak ditemukan di daerah Asia Tenggara termasuk di Indonesia, yang terbukti bisa menghilangkan rasa sakit.

Ada beberapa manfaat lain dari daun kratom yang sudah diteliti oleh para ahli yaitu bisa mengobati gangguan stres dan kecemasan sosial akan tetapi walaupun mempunyai khasiat bisa menimbulkan kebahagiaan atau euforia namun daun ini jika terus digunakan dan dipakai maka tetap tidak baik dikarenakan bisa kecanduan.

Daun kratom dilarang 


Belum lama ini drug enforcement administration atau yang dikenal sebagai Dea langsung memberikan larangan dalam penggunaan kratom dikarenakan, daun ini mempunyai efek yang bisa menimbulkan para penggunanya seperti sedang mabuk apalagi jika daun ini dikonsumsi dengan cara dihancurkan atau dihisap

Bukan hanya itu saja daun kratom pun dianggap sebagai daun yang mempunyai zat psikoaktif dan mirip dengan narkoba dengan sifat adiktif sehingga hal ini bisa menimbulkan efek berbahaya bagi para penggunanya seperti sakit perut muntah dan gatal.

Related Posts