Selasa, 29 Juni 2021

Syarat & Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id

 ALHIDAMART.COM - Syarat & Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id Pada hari ini, resmi membuka pendaftaran CPNS 2021 yaitu tepatnya pada hari Selasa 28 Juni dimana untuk jadwal dipastikan bisa kalian ikuti melalui website pendaftaran CPNS melalui situs sscasn.bkn.go.id. Malahan sejauh ini beberapa kementerian dan lembaga umumkan formasi CPNS 2021 via website tersebut dengan tujuan bisa memberikan informasi yang akurat bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri menjadi pegawai negeri sipil. 


CPNS 2021 bisa anda akses dan juga mendaftarkan diri menjadi CPNS melalui website sscasn.bkn.go.id dan anda tinggal mengikuti Apa saja persyaratan dan ketentuan yang berlaku supaya Anda ada dapat dengan leluasa untuk mendaftarkan diri menjadi PNS. Informasi dibukanya pendaftaran CPNS terbaru langsung disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN yaitu Bima Haria Wibisana melalui keterangan persnya pada hari ini. 


Selanjutnya jadwal pengumuman seleksi dipastikan akan berlangsung pada tanggal 30 juni sampai tanggal 14 Juli yang akan datang dan selanjutnya untuk waktu pendaftaran akan dilakukan kan mulai esok hari sampai tanggal 21 Juli 2021. 


Pendaftaran CPNS 2021
Pendaftaran CPNS 2021



Untuk pengumuman masalah seleksi administrasi nantinya akan berlangsung pada tanggal 28 Juli sampai 29 Juli dan selanjutnya yang membedakan penerimaan CPNS di tahun ini dengan beberapa tahun yang lalu yaitu masalah masa sanggah. 


Jadwal Pendaftaran CPNS 2021 


Berikut ini adalah jadwal lengkap pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS formasi tahun baru 2021 dan juga jadwal seleksi penerimaan pppk non guru di tahun 2021. 


  1. Hari Selasa tanggal 29 Juni pembukaan pendaftaran CPNS 
  2. Tanggal 30 juni sampai 14 Juli 20021 pengumuman seleksi ASN 
  3. Tanggal 30 juni sampai tanggal 21 Juli, pendaftaran seleksi ASN 
  4. Tanggal 28 Juli sampai 29 Juli, pengumuman hasil seleksi administrasi 
  5. Tanggal 30 Juli sampai 1 Agustus, masa sanggah 
  6. Tanggal 30 Juli sampai 8 Agustus, jawab sanggah 
  7. Tanggal 9 Agustus, pengumuman pasca sanggah 
  8. Tanggal 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021, pelaksanaan skd 
  9. Tanggal 17-18 Oktober, pengumuman hasil skd 
  10. Tanggal 19 Oktober sampai 1 November, persiapan pelaksanaan SKB 
  11. Tanggal 8-29 November, pelaksanaan SKB 
  12. Untuk penyampaian hasil integrasi skd dan hasil SKB dan seleksi pppk non guru berlangsung pada tanggal 15 sampai 17 Desember 2021. 
  13. Tanggal 18 sampai 19 desember, pengumuman kelulusan 
  14. Tanggal 20 sampai 20 desember, masa sanggah 
  15. Tanggal 20 sampai 20 desember, jawab sanggah 
  16. Tanggal 30 sampai 31 Desember 2021, pengumuman pasca sanggah 
  17. Tanggal 1-18 januari 2022, untuk jadwal pengisian drh 
  18. Tanggal 19 Januari sampai 18 Februari 2022, usul penetapan NIP/NI PPPK. 


Syarat pendaftaran CPNS 2021 


Di bawah ini adalah beberapa persyaratan yang harus anda ketahui dan juga ketentuan seleksi CPNS 2021 yang resmi ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia. 


  • Peserta wajib warga negara Indonesia berusia 18 tahun minimal dan maksimal 35 tahun 
  • Calon CPNS tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri dan atau tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 
  • Untuk jabatan yang bisa dilamar dengan usia maksimal 40 tahun diantaranya adalah dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dokter pendidikan klinis, dosen, peneliti, dan Perekayasa dengan pendidikan S3. 
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, pNS, prajurit TNI, atau anggota Polri 
  • Tidak berkedudukan menjadi anggota atau pengurus Partai politik maupun terlibat politik praktis 
  • Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan 
  • Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI atau ditempatkan di negara lain yang sudah ditentukan oleh instansi pemerintah 
  • Sehat jasmani dan sehat rohani. 


Syarat pendaftaran PPPK 2021 


Selanjutnya di bawah ini adalah beberapa persyaratan untuk pppk guru dan non guru, diantaranya adalah sebagai berikut. 


  • Minimal berusia 20 tahun dan maksimal 59 tahun di saat mendaftarkan diri 
  • Tidak pernah terlibat aksi kejahatan, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum seperti dipenjara 2 tahun atau lebih 
  • Para pendaftar tidak pernah diberhentikan Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat menjadi PNS,PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 
  • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Partai politik maupun terlibat politik praktis 
  • Mempunyai sertifikat pendidikan dan kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana ataupun Diploma 4 sesuai dengan persyaratan 
  • Sehat jasmani dan sehat rohani. 


Tata Tertib seleksi CPNS 2021 


Selanjutnya tambahan dari kami bagi kalian yang ingin mengikuti pendaftaran calon pegawai negeri sipil di tahun 2021, maka ada beberapa tata tertib pelaksanaan yang harus diikuti diantaranya adalah: 


  • Para peserta harus hadir paling lambat 60 menit sebelum pelaksanaan seleksi dimulai 
  • Untuk pemberian PIN registrasi bagi peserta ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi akan dimulai 
  • Para peserta wajib membawa KTP asli dan masih berlaku atau Membawa surat keterangan pengganti KTP atau kartu keluarga asli bersama Salina basah oleh pejabat berwenang 
  • Peserta CPNS 2021 dan PPK wajib membawa Kartu peserta seleksi 
  • Peserta harus sesuai dengan foto yang resmi ada di kartu peserta 
  • Para peserta wajib menggunakan pakaian rapi sopan dan bersepatu. 


Untuk larangan ketika melakukan seleksi CPNS yaitu dilarang bertanya atau berbicara dengan sesama peserta lain ketika seleksi berlangsung, dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan seleksi, dan Dilarang membawa buku atau catatan lain baik smartphone dan dan sampai kalkulator.

Rabu, 30 Oktober 2019

Syarat CPNS 2019 & Dokumen Yang Harus dilengkapi

ALHIDAMART.COM - Syarat CPNS 2019 & Dokumen Yang Harus dilengkapi Untuk anda semua yang saat ini berencana untuk mendaftarkan diri sebagai CPNS 2019, maka tidak ada salahnya Untuk Mencoba mendaftarkan melalui SSCASN yang memang saat ini sedang dibuka untuk siapapun warga negara Indonesia yang ingin menjadi PNS. Namun harus anda ketahui, ketika melakukan pendaftaran untuk menjadi calon pegawai negeri sipil 2019, maka anda pun harus melengkapi dokumen penting dan juga harus mengetahui persyaratan apa saja yang dibutuhkan. Oleh karena itu, pada artikel kali ini alhidamart akan memberikan informasi terkait syarat CPNS 2019 dan dokumen apa saja yang harus anda lengkapi agar saat pendaftaran bisa lancar dan anda pun diterima. 

Syarat CPNS 2019 dan dokumen yang harus dilengkapi sebelum anda semua melakukan pendaftaran yang sudah dimulai di bulan Oktober 2019 ini yaitu secara online melalui situs resmi SSCASN BKN yang bisa anda kunjungi di link berikut ini: sscasn. bkn.go.id maka sebelum anda semua mengisi seluruh formulir yang ada di website tersebut, maka sebelumnya silakan melihat dulu persyaratan yang memang diperlukan dan juga bukti dokumen yang nantinya akan diminta saat pendaftaran. 

Harus anda ketahui apabila di tahun 2019 ini, para pelamar CPNS hanya bisa mendaftarkan diri melalui satu instansi dan satu formasi jabatan untuk Kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota. Sehingga kemungkinan besar untuk seleksi cPNS 2019 akan sedikit lebih ketat dan oleh karena itu maka sebelum kalian mendaftarkan diri menjadi CPNS 2019 terlebih dahulu mengetahui syarat dari pelamar dan juga apa saja dokumen yang harus dipersiapkan. 

Syarat CPNS 2019-IGofficialpnscantik
Syarat CPNS 2019-IGofficialpnscantik

Lowongan CPNS 2019 


Untuk bulan Oktober sampai bulan November 2019 seleksi kompetensi dasar atau skd nantinya akan dilakukan dengan cara memakai computer assisted test atau chat dimana teks tersebut dikabarkan akan dimulai di bulan Februari 2020 atau Anda bisa membaca Artikel kami sebelumnya terkait jadwal penerimaan CPNS terbaru 2019. Selanjutnya untuk jadwal seleksi kompetensi bidang atau SKB akan berlangsung pada bulan Maret 2020. 

Di dalam pengumuman yang sudah resmi dikeluarkan melalui situs SSCASN, apabila bagi seluruh calon pelamar CPNS harus mengetahui persyaratan dan juga mengumpulkan dokumen yang memang diperlukan saat pendaftaran berlangsung. 

Syarat CPNS 2019 


Sesuai dengan pasal 23 peraturan pemerintah ah Indonesia yang tercantum dalam nomor 11 tahun 2017 terkait masalah manajemen PNS, maka persyaratan untuk mencalonkan diri menjadi calon pegawai negeri sipil adalah dengan memenuhi persyaratan di bawah ini: 


  1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 
  2. Calon pelamar tidak pernah tersandung pidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum, akan tetapi karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih. 
  3. Calon pelamar tidak pernah diberhentikan Dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, prajurit tentara nasional, anggota Kepolisian, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, pNS, prajurit TNI, dan atau anggota Kepolisian. 
  5. Tidak menjadi anggota dan pengurus Partai politik dan juga tidak terlibat politik praktis 
  6. Mempunyai kualifikasi pendidikan yang disesuaikan dengan persyaratan jabatan yang nantinya akan dilamar 
  7. Para pelamar harus sehat jasmani dan rohani sesuai dengan kualifikasi jabatan yang akan dilamar 
  8. Para pelamar bersedia di di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang sudah ditentukan oleh instansi pemerintah terkait. 
  9. Untuk persyaratan yang tidak tercantum disesuaikan dengan kebutuhan jabatan dan sudah ditetapkan oleh PPK. 


Dokumen untuk daftar CPNS 


Selanjutnya sebelum anda semua mendaftarkan diri menjadi CPNS 2019, maka ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan terlebih dahulu diantaranya adalah sebagai berikut: 


  • Scan KTP 
  • Kartu keluarga 
  • Foto diri 
  • Ijazah 
  • Transkrip nilai 
  • Dan beberapa dokumen pendukung lainnya yang disyaratkan oleh instansi terkait. 


Untuk mengetahui secara lengkap dokumen apa saja yang harus dilengkapi oleh para pendaftaran CPNS 2019, maka silakan untuk membaca semuanya melalui situs SSCASN dikarenakan sudah sangat lengkap. 

Itulah pembahasan kami tentang syarat CPNS 2019 dan dokumen penting yang harus dilengkapi ketika melakukan pendaftaran melalui website SSCASN. Semoga artikel yang kami bahas pada hari ini, bisa menjadi referensi untuk anda semua Dan semoga saja Anda diterima menjadi CPNS 2019.