Jumat, 07 Februari 2020

Fakta King of The King Punya Saldo di BNI Rp 720 Triliun Ternyata HOAX

ALHIDAMART.COM - Fakta King of The King Punya Saldo di BNI Rp 720 Triliun Ternyata HOAX Belum lama ini salah satu postingan akun Twitter bernama @BigAlphaID langsung menjadi perbincangan netizen di media sosial setelah Akun tersebut mengunggah sebuah foto penampakan dengan penjelasan apabila saldo rekening King of The King di Bank BNI terdapat sampai Rp 720 triliun dan selanjutnya ditambahkan kata kagum pada foto tersebut yaitu wow, ternyata setelah dilakukan beberapa penyelidikan kepada bank BNI, apabila otot tersebut adalah foto hoax dan tidak benar.

King of The King mempunyai saldo Rp 720 triliun di Bank BNI dipastikan tidak benar alias berita hoax yang diunggah oleh netizen yang tidak bertanggung jawab dan pastinya, selaku netizen harus lah berpikiran pintar, dikarenakan limit penyimpanan uang di bank BNI tidak mencapai di atas 700 triliun. Selanjutnya, banyak dugaan apabila penampakan surat tersebut adalah palsu yang sudah diedit oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Fakta king of the King mempunyai saldo triliunan di Bank BNI 

Fakta King of The King Punya Saldo di BNI Rp 720 Triliun Ternyata HOAX-TwitterBigAlphaID
Fakta King of The King Punya Saldo di BNI Rp 720 Triliun Ternyata HOAX-TwitterBigAlphaID


Untuk kalian semua yang mungkin mendengar terkait pemberitaan apabila king of The King mempunyai saldo mencapai Rp 720 triliun, maka di bawah ini adalah beberapa fakta yang berhasil kami rangkum dari berbagai sumber.

Pertama kali diunggah akun Twitter @BigAlphaID 


Netizen yang pertama kali mengunggah berita hoax tersebut adalah akun bernama @BigAlphaID dimana pada Akun tersebut tertulis jelas apabila saldo rekening King of The King di Bank BNI mencapai Rp 720 T.

Dipastikan hoax 


Seperti dikutip dari laman Kompas, ketika Meiliana selaku corporate secretary BNI ditanyakan masalah tersebut, menurut bank BNI apabila saldo King of the King yang diunggah di akun Twitter tersebut dipastikan bohong alias tidak benar dan hoax.

"Itu semuanya enggak benar, kita sudah melaporkan kepada pihak Kepolisian terkait kasus pemalsuan dokumen," ungkap Meiliana kepada kompas.com.

BNI sudah melaporkan 


Dikarenakan hal tersebut merupakan sudah ada pelanggaran hukum yaitu melakukan pembuatan surat palsu mengatasnamakan Bank BNI, pihak bank BNI dikabarkan sudah melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dengan tujuan memberikan Efek Jera untuk terduga pelaku dan juga pihak lain yang berniat untuk melakukan pelanggaran yang sama.

Selanjutnya pihak bank BNI memberikan himbauan supaya masyarakat tetap waspada jika menemukan pihak yang bermaksud melakukan penipuan dengan mengatasnamakan dokumen yang ada simbol Bank BNI.

Menurut pihak bank BNI, apabila dokumen yang berlogo BNI dan didalamnya berisi informasi kepemilikan sejumlah dana biasanya harus diverifikasi ke cabang BNI terdekat dan selanjutnya pihak bank BNI sudah melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Kepolisian Resort Kutai Timur yang ada di Kalimantan Timur terkait pemalsuan dokumen dan ada satu tersangka berinisial BU yang memang sudah memasukkan dokumen dengan memakai logo dan nama perusahaan Bank BNI.