Senin, 18 Desember 2017

Jalani 7 Bulan Masa Tahanan, Mantan Gubernur DKI Ahok Siap Bebas dan Dapat Remisi Natal 2017

Bagi anda para pecinta sosok Pak Ahok ternyata belum lama ini ada kabar yang sangat menggembirakan dimana Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama dipastikan akan segera keluar dari penjara dan akan mendapatkan remisi Natal 25 Desember 2017 karena Ahok dikenal sosok yang sangat baik saat ia didalam tahanan.

Remisi Ahok tersebut pastinya menjadi kebahagiaan terbesar bagi keluarga dan masyarakat yang selaam ini sayang dengan sosok pemimpin yang tegas dalam menjalankan amanahnya tersebut, dan perlu anda ketahui apabila pada hari ini, Senin, 18 Desember 2017 Pak Ahok genap 7 bulan melalui masa tahanan yang ia harus jalani selama 2 tahun akibat dugaan penistaan Agama Qs Al-Maidah Ayat 51.

Selam aini Pak Ahok ditahan Markas Komando Brimob, Depok, Jawa Barat semenjak tanggal 9 Mei 2017 lalu dan genap di bulan ini sudah 7 bulanan. Remisi untuk Pak Ajok ini dipastikan akan ia peroleh pada tanggal 25 Desember 2017 yang akan datang, dimana pengurangan hukuman yang akan didapatkannya sudah sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 1995 terkait Pemasyarakatan dan juga pada Keppres NO 174 Tahun 1999 terkait masalah Remisi.

basukibtp_Remisi Ahok
basukibtp_Remisi Ahok


Menurut  I Wayan Sudirta selaku Kuasa hukum Basuki alias Ahok, apabila Pak Ahok memang sangat pantas dan seharusnya memperoleh remisi tersebut apalagi sebentar lagi natal akan menjelang. Pasalnya, menurutnya suami dari Veronica Tan tersebut terbukti selama 7 bulan ini sangat baik dan tidak berbuat kegaduhan.

Malahan, sesuai dengan Keppres NO 174 Tahun 1999 disana tertulis, apabila seseorang yang telah jalani masa tahanan selama 6 bulanan maka akan memperoleh remisi 1 bulan. Selanjutnya untuk 1 tahun pertama mereka akn mendapatkan remisi 2 bulanan.

Untuk kondisi Pak Ahok sekarang ini, sangat baik karena ia selama dalam tahanan suka sekali melakukan kegiatan yang baik seperti olahraga, membaca, beribadah, dan yang paling mengagumkan adalah menulis buku sehingga banyak karya selama di tahanan yang telah ditorehkan oleh Pak Ahok.