ALHIDAMART.COM - Daftar 16 Hari Libur Nasional di Kalender 2022 Belum lama ini pemerintah Indonesia melalui sebuah pengumuman di media sosial memberitahukan apabila menjelang tahun 2022yang tinggal 3 bulan lagi dipastikan ada sedikitnya 16 hari libur nasional yang resmi dan terjadwal dari pemerintah melalui kalender 2022. Maka bagi anda semua yang ingin mengetahui kapan saja hari libur nasional yang sudah diresmikan maka alangkah baiknya untuk mencatat hari libur nasional sebanyak 16 hari pada kalender 2022.
Untuk melengkapi daftar 16 hari libur nasional dan memberitahukan kepada masyarakat melalui kalender 2022, pemerintah Belum lama ini memberikan informasi, apabila setelah menjadi pertimbangan dan biasa dilakukan oleh pemerintah maka untuk jumlah hari libur berdasarkan surat keputusan bersama atau SKB menteri terkait hari libur nasional dan hari libur cuti bersama 2022, maka tetapan sebanyak 16 hari di kalender 2022.
Beberapa hari yang lalu, SKB atau surat keputusan bersama nama yang langsung ditandatangani oleh Bapak Syaprudin selaku menteri pendayagunaan aparatur negara dan Reformasi birokrasi bersama Menteri Agama yaitu bapak Lukman Hakim Saifudin, dan hanif dhakiri selaku menteri ketenagakerjaan di lokasi kantor kemenko PMK yang berada di Jakarta resmi mencatatkan untuk kalender 2022, terdapat 16 hari libur nasional.
Kalender 2022 |
Daftar 16 Hari Libur Nasional di Kalender 2022
Untuk anda semua yang belum mengetahui tentang 16 hari libur nasional yang ada di kalender 2022, maka silakan untuk membacanya dengan teliti dan alangkah baiknya untuk dicatat.
- Tanggal 1 Januari 2022: Tahun Baru 2022 Masehi
- Tanggal 1 Februari 2022: Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
- Tanggal 28 Februari 2022 : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Tanggal 3 Maret 2022 : Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944
- Tanggal 15 April : Wafat Isa Almasih
- Tanggal 1 Mei 2022 : Hari Buruh Internasional
- Tanggal 2-3 Mei 2022 : Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
- Tanggal 16 Mei 2022 : Hari Raya Waisak 2566 BE
- Tanggal 26 Mei 2022 : Kenaikan Isa Almasih
- Tanggal 1 Juni 2022 : Hari Lahir Pancasila
- Tanggal 9 Juli 2022 : Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah
- Tanggal 30 Juli 2022 : Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
- Tanggal 17 Agustus 2022 : Hari Kemerdekaan RI
- Tanggal 8 Oktober 2022 : Maulid Nabi Muhammad SAW
- Tanggal 25 Desember 2022 : Hari Raya Natal
Seperti diketahui apabila dengan ditetapkannya hari libur nasional pada kalender 2022 sudah sesuai dengan acuan dan pertimbangan Efisiensi dan efektivitas untuk hari kerja dan juga menjadi pedoman bagi instansi pemerintah maupun swasta untuk selalu sama Dalam masalah hari libur nasional.
Undang-undang yang melindungi hari libur nasional pada kalender 2022 dan kalender sebelumnya yaitu dari pertimbangan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1976, terkait cuti pegawai negeri sipil dan selanjutnya PP nomor 11 tahun 2017 terkait manajemen pegawai sipil negara, selanjutnya keputusan Presiden Nomor 3 tahun 83 terkait perubahan atas Keppres 251 tahun 1967 terkait hari libur nasional yang sudah mengalami beberapa perubahan diantaranya Keppres Nomor 10 tahun 71 dan Perpres nomor 7 Tahun 2015 terkait organisasi kementerian negara dan Keputusan SKB 3 Menteri No 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2022.
Selanjutnya yang harus anda ketahui untuk cuti hari besar keagamaan terutama untuk umat Islam yang merayakan hari raya Idul Fitri maka jatuhnya pada tanggal 2-3 Mei. Selanjutnya untuk hari besar umat Nasrani dalam perayaan hari raya Natal maka jatuhnya pada tanggal 25 Desember.
Itulah penjelasan alhidamart tentang 16 hari libur nasional di kalender 2022 yang harus anda ketahui, semoga artikel yang kami bahas pada hari ini bisa menjadi referensi untuk anda semua.