ALHIDAMART.COM - Fakta Parodi lagu Indonesia Raya Oleh Warga Malaysia Yang Dikecam Netizen Salah satu berita yang saat ini sedang trending dan menjadi pusat perhatian netizen di Indonesia yaitu adanya beberapa oknum warga yang diduga Malaysia melakukan parodi lagu Indonesia Raya dengan plesetan kata dan juga gambar Garuda ada yang diubah dan hal ini ternyata langsung membuat seluruh masyarakat Indonesia melakukan protes dan meminta kepada pihak yang berwajib untuk menangkap si pelaku yang telah melecehkan lambang negara NKRI tersebut.
Parodi lagu Indonesia Raya menjadi trending topic di media sosial baik Twitter dan Google trending di mana hal ini terjadi setelah salah satu unggahan video yang memparodikan lagu Indonesia Raya pada salah satu kanal YouTube dengan logo bendera Malaysia dan jika dilihat, video tersebut sudah sangat menghina lambang negara Indonesia dan video Ini pertama kali diunggah melalui kanal YouTube MY Asean.
Fakta parodi lagu Indonesia Raya
Parodi lagu Indonesia Raya - Twitter |
Seperti dikutip dari berbagai sumber di internet, di bawah ini adalah beberapa fakta yang berhasil kami rangkum tentang trendingnya topik parodi lagu Indonesia Raya yang dihina oleh kanal YouTube my ASEAN.
Trending Twitter
Kasus ini langsung menjadi trending topic di Twitter dengan #Malaysia dan #IndonesiaRaya di mana sampai sore ini sudah ratusan ribu yang menggunakan tanda tagar tersebut dan hampir kebanyakan dari masyarakat Indonesia supaya bisa mengusut pelaku yang sudah berbuat onar ini.
Lirik lagu lagu Indonesia Raya diganti
Hal yang sangat menyakitkan bagi masyarakat yang ada di Indonesia yaitu pada cuplikan video ini, banyak lirik yang diubah dengan kalimat yang sangat tidak sopan dan pastinya terdapat unsur penghinaan kepada bangsa Indonesia.
Garuda Pancasila diubah
Lambang burung Garuda yang menjadi simbol negara Indonesia pada cuplikan video tersebut diubah menjadi ayam jago berbentuk kartun dan dibawahnya terdapat lambang Pancasila.
Video sudah dihapus
Dikarenakan banyaknya yang mereport dan melaporkan akun channel tersebut, ternyata video yang viral selama 2 minggu ini sudah dihapus dari YouTube dan tidak bisa ditemukan lagi walaupun pastinya pelaku akan tetap dikejar.
Hukum bagi penghina lambang negara
Di dalam undang-undang nomor 24 tahun 2009 terkait Bendera bahasa dan lambang negara juga lagu kebangsaan yang terdapat di pasal 64, disebutkan apabila setiap orang dilarang untuk mengubah lagu kebangsaan baik dari aspek nada, kata, irama, dan hubungan lain dengan tujuan menghina atau merendahkan kehormatan dari lagu kebangsaan tersebut.
Bagi pelaku yang mengubah maka akan dihukum penjara selama 5 tahun dan atau denda 500 juta dan hal ini termuat dalam pasal 68 dan 70 undang-undang yang mengatur pasal penghinaan lambang negara dan lagu kebangsaan.
Kemlu RI melayangkan protes
Pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia langsung menyampaikan protes kepada kedutaan besar Malaysia di Jakarta terkait adanya parodi lagu Indonesia Raya dan selanjutnya, dipastikan kepada pelaku akan dijerat dengan hukuman yang berat dan juga meminta kepada ada otoritas Malaysia supaya dapat menangkap pelaku yang menghina lambang negara kesatuan Republik Indonesia tersebut.
Kedubes Malaysia akan mencari pelaku
Melalui akun Twitter kedutaan besar Malaysia di Indonesia @MYEmbJKT pihaknya sudah mengetahui adanya video tersebut dan diduga diunggah oleh warga Malaysia yang sudah pasti mengejek dan menghina negara Indonesia dan dipastikan pihak berwenang Malaysia saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait masalah tersebut dan dipastikan pelaku akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Bukan hanya itu saja, kedutaan besar Malaysia mengecam keras setiap pelanggaran dan provokasi negatif yang bertujuan mempengaruhi kedekatan hubungan bilateral Indonesia dan Malaysia dan siapapun dipastikan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Video parodi lagu Indonesia Raya
Di bawah ini, adalah video parodi lagu Indonesia Raya yang diduga dilakukan oleh warga Malaysia dan video Ini pertama kali diunggah di kanal YouTube dan dipastikan sudah dihapus selanjutnya pelaku sedang dikejar oleh pihak kepolisian Malaysia.