ALHIDAMART.COM - 9 Hal Yang Membatalkan Puasa Wajib Kamu Ketahui Untuk kalian semua yang belum mengetahui apa saja hal-hal yang membatalkan puasa, maka pada artikel kali ini, alhidamart akan memberikan informasi terkait seputar fiqih puasa yang diambil dari berbagai sumber di internet termasuk beberapa referensi kitab seperti kitab Safinatun Najah sampai kitab Fathul Mu'in. Harus kalian ketahui, apabila memasuki bulan puasa 2020, maka bagi siapapun yang sedang berpuasa haruslah menghindari beberapa hal yang bisa mengakibatkan puasa menjadi batal.
Seperti dikutip dari berbagai sumber di internet, sedikitnya ada 9 hal yang membatalkan puasa dimana hal yang membatalkan puasa tersebut terkadang dilakukan oleh mereka yang tengah melakukan ibadah puasa baik disengaja ataupun tidak, dan untuk lebih lanjutnya apa saja yang bisa membatalkan puasa maka bisa mengikuti artikel kami berikut ini.
Secara etimologi puasa adalah menahan dari makan dan minum, selanjutnya secara istilah, puasa adalah menahan makan dan minum mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari dengan niat yang sudah ditentukan sesuai kaidah fiqih.
Puasa sendiri terbagi atas dua bagian, yaitu puasa sunnah dan puasa wajib dimana untuk puasa Ramadan termasuk puasa wajib yang harus dilakukan oleh umat muslim yang sudah akil baligh.
Di bawah ini adalah beberapa hal yang bisa mengakibatkan puasa menjadi batal seperti dikutip dari salah satu rujukan kitab Fathul Qorib yang dikarang oleh Syekh Muhammad bin Qosim Al ghozi.
Hal pertama yang bisa membatalkan puasa yaitu dengan memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh manusia baik dari mulut, hidung, telinga, dan beberapa lubang lain dan hal ini bisa membatalkan puasa.
Makan dan minum dengan sengaja pastinya batal puasa dan selanjutnya untuk merokok maupun nge-vape tetap membatalkan puasa.
Selanjutnya yang membatalkan puasa yaitu ketika seseorang melakukan pengobatan karena sakit dimana obat dimasukkan dari arah kubul ataupun dubur di mana untuk qubul adalah lubang kemaluan dan untuk dubur yaitu lubang di bagian belakang.
Apapun pengobatan yang masukkan obat dari qubul dan dubur maka hal tersebut membatalkan puasa.
Selanjutnya yang membatalkan puasa yaitu siapapun yang muntah dengan sengaja dan hal ini sangat harus dijauhi dikarenakan puasa kalian akan datang.
Selanjutnya yang membatalkan puasa yaitu bersetubuh untuk suami istri pada siang hari ketika keduanya sedang berpuasa ataupun siapapun yang melakukan bersetubuh pada siang hari maka puasa mereka dipastikan batal.
Malahan di dalam hukum Islam, bagi suami-istri ataupun mereka yang belum menikah dan selanjutnya melakukan bersetubuh pada siang hari di bulan puasa maka mereka harus membayar Fidyah untuk 60 orang fakir miskin dimana 1 orang fakir miskin sekitar 1 mud atau mencukupi zakat fitrah.
Selanjutnya hal yang membatalkan puasa yaitu siapapun yang mengeluarkan sperma pada siang hari ketika berpuasa maka dipastikan puasanya menjadi batal. Akan tetapi jika keluar sperma tidak disengaja seperti mimpi, maka hal tersebut tidak membatalkan puasa.
Untuk perempuan yang sedang berpuasa lalu keluar haid maka puasanya secara otomatis langsung batal akan tetapi mereka nantinya harus menghitung puasa yang ditinggalkan karena Wajib Qadha.
Hal yang membatalkan puasa selanjutnya yaitu hilang akal di mana untuk zawalul Aqli terbagi dua bagian, ya itu dikarenakan gila dan selanjutnya dikarenakan mabuk dan pingsan.
Bagi perempuan yang baru melahirkan dan dirinya sedang berpuasa maka dipastikan darah nifas yang keluar tersebut menjadi penyebab batalnya puasa sehingga untuk perempuan yang baru saja melahirkan lalu keluar nifas maka wajib mengqadha puasa.
Hal-hal yang membatalkan puasa dan menjadi urutan terakhir atau nomor 9 ya itu siapapun mereka yang murtad ketika menjalankan ibadah puasa, di mana murtad adalah keluar dari agama Islam dengan berpindah keyakinan.
Seperti dikutip dari berbagai sumber di internet, sedikitnya ada 9 hal yang membatalkan puasa dimana hal yang membatalkan puasa tersebut terkadang dilakukan oleh mereka yang tengah melakukan ibadah puasa baik disengaja ataupun tidak, dan untuk lebih lanjutnya apa saja yang bisa membatalkan puasa maka bisa mengikuti artikel kami berikut ini.
Arti puasa
Hal Yang Membatalkan Puasa - IGkulinerkotajakarta |
Secara etimologi puasa adalah menahan dari makan dan minum, selanjutnya secara istilah, puasa adalah menahan makan dan minum mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari dengan niat yang sudah ditentukan sesuai kaidah fiqih.
Puasa sendiri terbagi atas dua bagian, yaitu puasa sunnah dan puasa wajib dimana untuk puasa Ramadan termasuk puasa wajib yang harus dilakukan oleh umat muslim yang sudah akil baligh.
Hal-hal yang membatalkan puasa
Di bawah ini adalah beberapa hal yang bisa mengakibatkan puasa menjadi batal seperti dikutip dari salah satu rujukan kitab Fathul Qorib yang dikarang oleh Syekh Muhammad bin Qosim Al ghozi.
Memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh
Hal pertama yang bisa membatalkan puasa yaitu dengan memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh manusia baik dari mulut, hidung, telinga, dan beberapa lubang lain dan hal ini bisa membatalkan puasa.
Makan dan minum dengan sengaja pastinya batal puasa dan selanjutnya untuk merokok maupun nge-vape tetap membatalkan puasa.
Mengobati sakit dari dubur dan qubul
Selanjutnya yang membatalkan puasa yaitu ketika seseorang melakukan pengobatan karena sakit dimana obat dimasukkan dari arah kubul ataupun dubur di mana untuk qubul adalah lubang kemaluan dan untuk dubur yaitu lubang di bagian belakang.
Apapun pengobatan yang masukkan obat dari qubul dan dubur maka hal tersebut membatalkan puasa.
Muntah disengaja
Selanjutnya yang membatalkan puasa yaitu siapapun yang muntah dengan sengaja dan hal ini sangat harus dijauhi dikarenakan puasa kalian akan datang.
Bersetubuh di siang hari
Selanjutnya yang membatalkan puasa yaitu bersetubuh untuk suami istri pada siang hari ketika keduanya sedang berpuasa ataupun siapapun yang melakukan bersetubuh pada siang hari maka puasa mereka dipastikan batal.
Malahan di dalam hukum Islam, bagi suami-istri ataupun mereka yang belum menikah dan selanjutnya melakukan bersetubuh pada siang hari di bulan puasa maka mereka harus membayar Fidyah untuk 60 orang fakir miskin dimana 1 orang fakir miskin sekitar 1 mud atau mencukupi zakat fitrah.
Keluar sperma dengan sengaja
Selanjutnya hal yang membatalkan puasa yaitu siapapun yang mengeluarkan sperma pada siang hari ketika berpuasa maka dipastikan puasanya menjadi batal. Akan tetapi jika keluar sperma tidak disengaja seperti mimpi, maka hal tersebut tidak membatalkan puasa.
Keluar haid
Untuk perempuan yang sedang berpuasa lalu keluar haid maka puasanya secara otomatis langsung batal akan tetapi mereka nantinya harus menghitung puasa yang ditinggalkan karena Wajib Qadha.
Hilang akal
Hal yang membatalkan puasa selanjutnya yaitu hilang akal di mana untuk zawalul Aqli terbagi dua bagian, ya itu dikarenakan gila dan selanjutnya dikarenakan mabuk dan pingsan.
Nifas
Bagi perempuan yang baru melahirkan dan dirinya sedang berpuasa maka dipastikan darah nifas yang keluar tersebut menjadi penyebab batalnya puasa sehingga untuk perempuan yang baru saja melahirkan lalu keluar nifas maka wajib mengqadha puasa.
Murtad
Hal-hal yang membatalkan puasa dan menjadi urutan terakhir atau nomor 9 ya itu siapapun mereka yang murtad ketika menjalankan ibadah puasa, di mana murtad adalah keluar dari agama Islam dengan berpindah keyakinan.