Senin, 04 November 2019

Jadwal Lengkap SIM Keliling Cirebon Bulan November 2019

ALHIDAMART.COM - Jadwal Lengkap SIM Keliling Cirebon Bulan November 2019 Untuk anda semua yang berada di wilayah Cirebon dan sekitarnya yang sudah ingin memperpanjang sIM dan STNK dan lokasi anda berada di wilayah Cirebon, maka anda pun bisa memanfaatkan SIM keliling dan pelayanan Samsat gendong atau SAMSONG di beberapa lokasi yang sudah disediakan oleh pihak Kepolisian dan pastinya akan memberikan kemudahan terutama bagi anda yang tidak mau berlama-lama antri di kantor Samsat cirebon untuk memperpanjang SIM maupun STNK.

Seperti dikutip dari laman instagram resmi milik @tmc_cirebonkot, untuk Jadwal SIM keliling Cirebon November 2019 sudah dirilis dan pada artikel kali ini kami melakukan update untuk anda semua supaya bisa menjadi referensi bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM dan STNK dengan cara mengikuti SIM keliling di beberapa lokasi yang telah ditentukan sebagai area Untuk SIM keliling Cirebon. Pastinya dengan mengikuti SIM keliling ini akan lebih memberikan kemudahan untuk anda semua dibandingkan harus pergi ke kantor Satlantas Polres Cirebon dikarenakan Anda harus antri.

SIM Keliling Cirebon 2019-IGpojok.cirebon
SIM Keliling Cirebon 2019-IGpojok.cirebon

Bagi masyarakat yang ada di Cirebon yang memang ingin memperpanjang SIM maka silakan untuk mendatangi beberapa lokasi SIM keliling yang telah ditentukan oleh pihak Kepolisian dan pastinya untuk jadwal SIM keliling di bulan November 2019 akan kami update setiap bulannya supaya menjadi referensi bagi anda semua warga Cirebon, dikarenakan pelayanan SIM keliling lebih cepat mudah dan aman.

Jadwal Lengkap SIM Keliling Cirebon Bulan November 2019-IGcirebonberita
ZOOM BIAR JELAS!!

Jadwal SIM keliling Cirebon November 2019 


Adapun jadwal, waktu dan tempat bus pelayanan SIM keliling polres Cirebon di bulan November 2019, maka silakan untuk melihat penjelasannya di bawah ini!

HARITANGGALJAMLOKASI
Jumat
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jurnat
Senin
Selasa
Rabu
Jumat
Senin
Rabu
Kamls
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
01 November
04 November
05 November
06 November
07.November
08 November
11 November
12 November
13 November
15 November
18 November
19 November
21 November
25 November
26 November
27 November
28 November
29 November
09.00 WIB s/d 14.00Desa Bode Lor Kecamatan plumbon
Aiun-Alun Geqesik Kecamatan Gegesik
Desa Teqalwanqi Kecamatan Weru
Desa Tegalsari Kecamatan Plered
Cesa Susukan Kecarnatan Susukan
Desa Bodesari Kecamatan Plumbon
Depan Kantor Kecarn.atan Panguragan
Desa Karan ri Kecarnatan Weru
Depen Rizky Batik Cirebon/RBC Desa
Panembahan Kecamatan piered
Jl. Raya Tegalgubug LorDesa
BodeLor KecamatanA
Desa BodeLor Kecamatan Plumbon
Nun-Alun Gegesik Kecamatan Geqesik
Desa Tegalwangi Kecamatan Weru
Depan Kantor Kecamatan Weru
Desa pangkalan Kecamatan Plered
Desa Bodesari Kecamatan Plumbon
Depan Kantor Kecamatan Pangu an
Deparl Kantor Kecamatan Weru
Desa Marikangen Kecamatan Plumbon
Desa Käliwulu Kecamatan Ptered
Susukan Kecamatan Susukan

Syarat perpanjang SIM keliling 2019 


Harus anda ketahui jika pelayanan SIM keliling yang dilakukan oleh Satlantas Polres Cirebon hanya melayani perpanjang SIM A dan SIM C di mana untuk perpanjang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM anda sudah habis, makan nanti nya akan di berlakukan penerbitan simbaru.

Ada persyaratan yang harus anda ketahui Di Saat ingin melakukan perpanjang SIM dan STNK keliling di Cirebon diantaranya adalah:


  1. Membawa biaya perpanjang SIM A sekitar Rp80.000 dan SIM C Rp75 ribu 
  2. Membawa fotokopi KTP yang masih berlaku 
  3. Membawa fotokopi SIM lama dan membawa SIM asli 
  4. Membawa bukti cek kesehatan yang bisa anda dapatkan di Puskesmas terdekat. 


Nah, itulah pembahasan alhidamart tentang jadwal SIM keliling Cirebon Oktober 2019 terbaru dan terupdate yang dapat kami beritahukan untuk anda semua. Semoga artikel yang kami bahas pada hari ini bisa menjadi referensi bagi anda ada yang akan memperpanjang surat kelengkapan kendaraan dikarenakan, ketika anda membawa kendaraan roda dua dan roda empat di jalan maka hukumnya wajib membawa SIM dan STNK supaya Anda menjadi pekendara yang taat terhadap hukum.

Related Posts